Senin, 25 April 2016

Cerita Penipuan Umrah di Langkat

PHA3M -- Puluhan calon jamaah umroh asal Kabupaten Langkat diduga ditipu salah satu penyelenggara perjalanan umroh di Medan.  Polres Langkat mengaku ada mengamankan seorang anggota pengelola perusahaan tersebut.

“Memang benar salah seorang anggota pengelola perjalanan umroh berinisial Z diamankan atas laporan warga Secanggang. Kini kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut,” sebut Kasat Reskrim AKP Agus Sobarnaparaja melalui Kanit Pidum Ipda Zul Iskandar, Kamis (21/4).

Informasi diperoleh salah seorang calon jamaah umroh MA (55) warga Desa Pantaigemi Kecamatan Stabat telah mengeluarkan uang Rp23 juta sejak November tahun lalu untuk umroh tahun ini.

Namun hingga kini dia belum juga berangkat. Kemudian salah seorang warga lainnya juga mengalami nasib sama. Namun ibu rumah tangga itu enggan membuat pengaduan kepada aparat kepolisian dengan alasan malu seraya berharap pelaku dapat mengambalikan uangnya.

Sementara di Kecamatan Secanggang ada sejumlah warga yang turut menjadi korban. Mereka membuat pengaduan ke Mapolres Langkat. Kasus dugaan penipuan perjalanan umroh kini dalam penyidikan Polres Langkat. (SIB)

Related video:

Korban Penipuan Umrah Kebanyakan di Jakarta

PHA3M -- Penipuan terhadap haji dan umrah dinilai tidak hanya menyasar masyarakat ekonomi menengah ke atas. Masyarakat cenderung tergiur dengan tawaran tersebut karena daftar tunggu haji yang terlalu lama.

Kepala Seksi informasi Haji Kementerian Agama (Kemenag), Affan Rangkuti mengatakan untuk mereka yang tertipu dari semua kalangan. "Karena mereka dipicu dengan angka waiting list haji, sehingga untuk rata-rata waktu tunggu 19 tahun," kata dia, Kamis (10/3).

Dia menerangkan keinginan masyarakat Indonesia tinggi untuk menunaikan ibadah haji. Namun karena parameter keinginan haji besar memerlukan waktu panjang. Maka mereka banyak yang lari ke ibadah umrah.

"Kalau kita melihat korban penipuan, kita tidak dapat melihat parameter pengetahuan," kata dia.

Kesadaran masyarakat berpikir rasional, diharapkan dapat mengurangi angka penipuan haji. Contoh, jika menginginkan ibadah umrah di bawah Rp 20 juta harus melihat kembali ongkos pesawat sudah hampir Rp 14 juta.

"Bagaimana bisa, belum lagi penginapan, belum lagi lainnya, tidak dapat," kata dia.

Meskipun demikian, dengan harga tersebut masih ada yang dapat memberangkatkan, karena sistim finansial. Namun, dia mengatakan pemberangkatan haji dan umrah dengan sistem finansial tersebut bukan domain dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Seharusnya, menurut dia, otoritas jasa keuangan (OJK) dapat melakukan audit investigatif untuk melindungi warga negaranya.

"Jadi di sini harus ada peran OJK. Sementara tugas kami di Kemenag, mensosialisasikan program lima pasti," kata dia.

Affan menambahkan kemenag tidak dapat masuk ke domain kepolisian ataupun OJK, sehingga harus ada sinergisitas semuanya.

Kementerian Agama (Kemenag) mendata kasus penipuan umrah dalam tiga bulan terakhir sejak Desember 2015 hingga Februari 2016. Berdasarkan data Kemenag, korban penipuan jamaah umrah terdapat di tujuh provinsi.

Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Muhajirin Yanis mengatakan, korban penipuan umrah terbanyak terdapat di DKI Jakarta. Ada tiga travel yang telah dilaporkan ke Kemenag terkait penipuan umrah.

Menurut data Kemenag itu, misalnya, tercatat sebanyak 1.030 jamaah tertipu oleh biro perjalanan umrah Ahlasantus, kemudian 2.300 jamaah dari Kafilah Rindu Kabah, dan Garuda Angka Abadi sebanyak 1.700 jamaah. (republika)

Hukum: Dua Artis Ini Terseret Kasus Penipuan Umrah

PHA3M -- Artis peran Peggy Melati Sukma (39) dan penyanyi dangdut Vicky Rhoma Irama (35) disebut terkait dugaan penipuan oleh salah satu penyelenggara perjalanan umrah.

Pihak pelapor mengatakan, nama dan foto Peggy terpampang pada brosur dan spanduk yang dikeluarkan oleh pihak penyedia jasa perjalanan umrah itu. Nama Peggy dicatut oleh pihak yang diduga melakukan penipuan itu?

"Kami melaporkan ke Polda Metro Jaya pelaku utama, yakni pengurus dan pemegang saham, saudara Rianto, Reko Budi dan Arista," terang Syukni Tumi, kuasa hukum korban, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metrpo Jaya, Minggu (20/3/2016).

Namun, ternyata, lanjut Syukni, para pelaku utama saja yang bisa dilaporkan ke polisi.

"Dan, juga pelaku pembantu, yakni mereka yang melakukan endorsement, yakni Mbak Peggy Melati Sukma dan Vicky Rhoma Irama. Tapi, ternyata, yang bisa dilaporkan, pelaku utama saja," terang Syukni lagi.

Oleh karena itu, sambung sukri, Peggy dan Vicky akan menjadi saksi dulu.

"Jadi, pelaku pembantu itu baru menjadi saksi. Padahal power dari endorsement ini yang membuat klien mau ikut. Kami minta tanggung jawab lah, sama pelaku utama dan pembantu," ujarnya. (tribunnews.com)

Sabtu, 23 April 2016

Mengingat Kembali Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Imam Pertama Orang Indonesia di Masjidil Haram

PHA3M --  Syaikh Khatib menjadi imam besar di Masjidil Haram sekaligus mufti bermahzab Syafi'i yakni ulama yang memiliki wewenang untuk memberikan fatwa pada umat di akhir abad ke-19. Dia berdarah Koto Gadang, desa yang dikenal memiliki keunikan dan warganya sangat intelek ada zaman kolonialisme. Syaikh Khatib lahir di Sumatera Barat pada 26 Juni 1860. Dia pergi ke Kota Makkah di saat usianya masih sangat muda, 9 tahun! (Lanjut)

Alumni Al Kautsar Al Akbar Mengiklankan Jualan

PHA3M -- Di media sosial, alumni Al Kautsar Al Akbar getol mengiklankan jualannya. Ada yang menshare ada juga yang via private.

Di antara usaha yang sering digeluti adalah, pembuatan sovenir, pakaian muslim, produk travel dan lain sebagainya

Banyak alumni yang lain berusaha membagikan kembali produk-produk tersebut agar menyebar sekaligus bantu endorse.

Namun sering kali pemilik usaha mengiklankan kembali dan kembali sehingga membanjiri wall orang lain.

Bukan tidak mungkin ada yang bete dengan fenomena ini.

Untuk menghindari hal tersebut, alumni ada baiknya membuat iklan di situs e-commerce dan kemudian men-sharenya.

Bisa juga gabung di blog ini, sebuah pasar online, alumni bisa membanjirinya dengan produk-produk.

Tertarik, gabung sekarang, lihat contohnya di sini

Selasa, 12 April 2016

BPIH 2016 Belum Ditentukan

PHA3M --  Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ambon Hanafi Kasim mengatakan, sampai saat ini Pemerintah belum menetapkan besarnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2016.

"Kita tunggu saja Keputusan Presiden terkait berapa besar BPIH tahun ini, " katanya di Ambon, Rabu (6/4/2016).

Jika besaran BPIH sudah ditetapkan, jemaah calon haji yang sudah melunasi dipastikan akan berangkat guna menunaikan ibadah tahun haji 2016, katanya.

Ia mengatakan, 148 orang anggota jemaah calon haji sudah melunasi BPIH, dengan sendirinya mereka sudah siap berangkat, lanjutnya, dan 92 lainnya hingga saat ini belum melunasi maka jatah mereka akan diisi oleh anggota jemaah lanjut usia (Lansia).

Hanafi menjelaskan, BPIH untuk calon haji asal Maluku tahun 2015 yang ditetapkan Pemerintah Indonesia sebesar US$3.055 atau turun sekitar US$400 dari tahun sebelumnya yang sebesar US$3.496.

"BPIH ini sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) sesuai zona, di mana Maluku masuk zona embarkasi Makasar, sedangkan BPIH tahun 2016 sampai saat ini belum ada informasi," katanya.

Hanafi menjelaskan, yang disebut jemaah calon haji lansia, menurut dia, antara lain suami istri yang meskipun istrinya belum lansia dan masuk dalam porsi lain, namun karena suami sudah masuk kategori lansia maka suaminya bisa menarik istrinya sebagai pendamping.

"Walaupun porsi istrinya pada porsi tahun haji 2017 atau 2018 misalnya, tapi suaminya ada hak untuk menarik istrinya masuk dalam porsi Lansia. Hanya saja ada juga aturan di mana istrinya sudah terdaftar sejak tanggal 1 Januari 2014," ujarnya.

Kemudian anak dengan orangtua, lanjutnya, jika orang tua ini lansia tapi ada anaknya juga yang masuk daftar tunggu maka orang tua tersebut bisa mengambil anaknya untuk mendampingi.

"Jika keputusan ini belum juga terdaftar maka akan diisi dengan daftar tunggu sebanyak lima persen untuk menambah kekurangan itu," katanya.

Sedangkan kepengurusan administrasi lainnya seperti mengurus paspor bagi yang belum, sedang dilaksanakan. Begitu juga pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di dua pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang sudah ditentukan masih diberikan waktu hingga tanggal 15 April 2016.  (antara)

Ini Catatan Haji 2016 untuk Perbaikan

PHA3M --  Sejumlah anggota Komisi VIII DPR baru pulang dari Arab Saudi setelah meninjau persiapan haji tahun ini. Ada sejumlah catatan dari hasil peninjauan tersebut.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, di Jakarta, Senin (11/4) mengatakan, DPR meminta pemerintah bersungguh-sungguh meningkatkan standar pelayanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia. “Hal ini sejalan dengan program pemerintah yang memprioritaskan pemberangkatan jamaah lansia (lanjut usia), dan mereka tentu lebih beresiko terhadap berbagai penyakit,” teranf Saleh.

Ia menambahkan dalam kunjungan kerja minggu lalu, kami meninjau BPHI (Balai Pengobatan Haji Indonesia). Terus terang tidak ada yang baru. Fasilitasnya tidak jauh beda dari tahun lalu. Sementara, fasilitas tahun lalu itu saja masih jauh dari memuaskan,” terang Saleh yang berasal dari Fraksi PAN.

Ia mengatakan semestinya, BPIH sudah mengarah pada standar internasional. Itu merupakan salah satu aspek yang dituntut dan dipersyaratkan oleh pemerintah Saudi. Sayangnya, BPHI kita di Saudi masih jauh dari standar itu. “Balai pengobatan dan kesehatan mestinya mengikuti standar Joint Commission Internasional (JCI). Itu menyangkut fasilitas, tenaga medis, kebersihan, dan termasuk desain ruangan perawatan. Jujur saja, BPHI kita di Saudi masih jauh dari standar itu”.

Dalam konteks itu, lanjut dia, kementerian kesehatan diminta melengkapi sarana prasarana BPHI di tanah suci, termasuk penyediaan mobil-mobil ambulans yang siaga 24 jam pada musim haji. Ini penting terutama menghadapi musim haji yang diperkirakan jauh lebih panas dari tahun lalu.

“Tahun lalu, ada beberapa mobil ambulans yang tidak bisa beroperasi. Tahun ini, semua mobil itu mestinya sudah diperbaiki. Bahkan kalau perlu harus ditambah sesuai dengan rasio jumlah jamaah haji Indonesia yang lansia dan risti.”  (poskota)

Sabtu, 02 April 2016

Wow, Antrian Calon Haji Sampai 19 Tahun

PHA3M --  Masyarakat harus menunggu antrean selama 19 tahun agar dapat melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi yang diselenggarakan Kementerian Agama.

Abdul Djamil, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, mengatakan setidaknya ada 3 juta orang yang mengantre untuk melaksanakan ibadah haji. Hal tersebut membuat rata-rata antrean mencapai 19 tahun.  Sumber

Featured News

PHA3M Home | UD Paju Marbun | Sultan Group | IMECH | BeritaDekhoCom | TobaPosCom | © 2014 - Designed by Templateism.com, Distributed By Templatelib